HidupMalam – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada hari Rabu (22/6/2022), terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Hal ini dibenarkan oleh Supardi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), saat ditemui awak media

“Benar (besok Lutfi diperiksa),” Supardi mengungkapkan M Luthfi akan diperiksa sebagai saksi.

Seperti diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka diantaranya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka

1. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana

2. Lin Che Wei pihak swasta

3. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor

4. Senior Manager Corporate Affair PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA

5. General Manager PT Musim Mas Pcare Tagore Sitanggang.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana diduga menerima suap terkait pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng kepada tiga perusahaan tersebut

(hm/scc)