
HidupMalam – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi tiba di Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/6) Pukul 9.15 Wib
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada hari ini dijadwalkan akan memeriksa Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, periode 2021-2022.
Saat ditemui awak media di lokasi M lutfi mengatakan “Nanti ya” nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai
Dalam kasus ini diketahui Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Pcare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Pemeriksaan atas perkara tersebut, Eks Muhammad Lutfi dimintai keterangan sebagai Saksi.
Dikutip dari pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi kepada awak media, Selasa (21/6/2022).
“Betul. Ya, saksi,” kata Supardi