HidupMalam – Annisa Choirunisa atau lebih dikenal sebagai DJ Joice ditangkap Polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan DJ Joice tersebut menambah deretan artis dan disc jockey (DJ) yang terjerat kasus narkoba.

DJ Joice disebut sebagai pemersatu bangsa itu disematkan oleh netizen saat berkolaborasi dengan DJ Dinar Candy. Kolaborasi keduanya mampu membuat netizen bersatu dan menonton melalui media sosial dan channel YouTube masing-masing.

Dj Joice dibekuk saat mengkonsumsi sabu bersama 3 temannya di sebuah kamar kos kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua klip narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,71 gram, alat hisap sabu atau bong dan 10 butir obat psikotropika.

Polres Metro Jakarta Selatan melalui Wakasat Narkoba AKP Billy Gustiano Barman menjelaskan kronologi penangkapan DJ Joice karena sabu, dilakukan atas informasi masyarakat.

“Berawal dari laporan masyarakat yang diterima dari tim opsnal unit satu Satres narkoba Jaksel, dilakukan penyelidikan dan pendalaman berdasar informasi masyarakat,” ujar Billy, Selasa (28/6/2022).

Setelah melakukan pendalaman, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya melakukan penyergapan terhadap Dj Joice di sebuah kos-kosan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Setelah itu pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 pukul 12.30 WIB, ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat info dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian tim opsnal meluncur ke tkp yang berada di jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jaksel,” lanjutnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisap sabu dan obat psikotropika. Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan empat orang termasuk DJ Joice. Keempatnya pun langsung ditetapkan sebagai tersangka

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penyalahgunaan narkoba pada pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Saat dimintai keterangan, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman mengungkapan bahwa dalam pengakuan Dj Joice penggunaan narkoba jenis sabu ini mendapatkan ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia

“Itu menurut keterangan tersangka dia dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia,” ujar Selasa (28/6/2022). ujar AKP Billy

(hm/st)

sumber Detikhot