HidupMalam – Penggerebekan kantor situs judi online di Tangerang pada Sabtu (23/7/2022) berawal dari penangkapan dua selebgram sekaligus youtuber berinisial AB dan IA. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Dua selebgram yang ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat judi online di Tangerang, Banten sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dua influencer inilah yang membuka pintu polisi bisa membongkar sindikat perjudian online tersebut.

Peran kedua Selebgram dalam sindikat ini

Wakapolda Lampung Brigjen Subianto mengungkapkan, sebelum membongkar sindikat judi online itu, polisi menangkap dua selebgram sekaligus Youtuber.

“Dari penangkapan keduanya, tim berhasil mengembangkan kasus ini dan mendapati lokasi yang dijadikan kantor sindikat ini,” katanya dalam ekspos kasus ini di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).

Selebgram yang ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polda Lampung/@abdiiyyy)
Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Nafarin mengungkapkan, kedua selebgram yang ditangkap itu yakni AB dan IA. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

“AB ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung sementara IA ditangkap di Semarang,” katanya kepada wartawan di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).

AB ditangkap pada 13 Juli 2022 lalu. Sepekan kemudian atau tepatnya 20 Juli, IA ditangkap di Semarang, Jawa Tengah. Mereka berdua ditangkap tanpa perlawanan.

Dia mengungkapkan, dua selebgram itu berperan untuk mempromosikan situs judi online tersebut. Mereka berperan sebagai afiliator yang mempengaruhi dan mengajak orang lain untuk bermain judi di situs tersebut.

“Jadi peran keduanya ini yang mempromosikan situs judi online di akun masing-masing. Mereka jadi seperti afiliator yang mencari atau menarik para calon pemain,” terang Arie.

AB sendiri merupakan selebgram dan Youtuber asal Bandar Lampung. Pada akun instagramnya @abdiiyyy, dia memiliki 622 ribu followers. Dia juga memiliki channel Youtube dengan 1,07 subscriber.

Pada akun instagramnya, AB lebih sering memposting gaya hidup mewahnya. Dia beberapa kali berpose dengan mobil mewah yang diposting di akunnya.

Selebgram yang ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polda Lampung/@iyakiyok)

Sementara IA merupakan selebgram asal Semarang. Dia memiliki 283 ribu followers. Sama dengan AB, dia kerap memamerkan gaya hidup mewah melalui akun Instagramnya @iyakiyok. Dia juga banyak memposting foto dengan kekasihnya.

Atas keterlibatan keduanya dalam sindikat judi online, keduanya terancam hukuman 6 tahun penjara seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Diketahui, Tim Cyber Crime Polda Lampung berhasil membongkar sindikat judi online di Tangerang, Banten. Sebanyak 27 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menggerebek satu ruko yang dijadikan kantor oleh para sindikat itu.

Editor: (hm/st)

Original Source